Sekda Majalengka Bicara Soal Takdir dan Perjuangan, Apakah Akan Maju dalam Pilkada 2024?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com
0 Komentar

sumedangekspres – Jelang Pilkada 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, menjadi sorotan. Belakangan, Eman diduga melanggar netralitas ASN dan menerima teguran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat.

Sebelumnya, Eman mengaku telah menerima teguran ringan dari Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi. Terbaru, ia mengajukan cuti di luar tanggungan negara mulai 1 Juli 2024, namun surat permohonan tersebut dikoreksi menjadi 15 Juli hingga 22 September 2024.

“Keputusan saya akan cuti di luar tanggungan negara mulai 15 Juli sampai 22 September 2024, sehingga ada kepastian,” ujar Eman Suherman, seperti dilansir dari Radar Majalengka. Saat wartawan menanyakan keseriusannya terjun ke dunia politik menjelang Pilkada Majalengka 2024, Eman memberikan jawaban diplomatis.

Baca Juga:MPLS SMPN 1 Kota Cirebon Tidak akan Memberatkan Siswa Baru, Tutur Jelas Disdik Kota CirebonGabungan Organisasi Wanita di Cirebon Menggelar Sosialisasi Pembagian Waris

“Saya akan mengikuti takdir yang harus diperjuangkan,” cetus Eman. Mengenai polemik permohonan cuti yang berubah-ubah, ia menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur perlu dipertimbangkan dengan matang, mencakup dukungan dari keluarga besar dan kepastian dukungan dari partai politik.

“Langkah yang saya ambil bukanlah tanda ketidakpatuhan, melainkan keputusan yang dipertimbangkan dengan matang dan bertanggung jawab,” jelas Eman. Ia berharap perubahan jadwal cuti di luar tanggungan negara dipahami oleh semua pihak, terutama oleh masyarakat yang telah memberikan dukungan. “Saya sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Namun, saya harus memastikan setiap langkah yang diambil adalah langkah yang benar dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Eman disinyalir melanggar netralitas ASN dengan memasang APK, video, dan dukungan untuk maju sebagai calon bupati Majalengka. Ia pun menerima teguran resmi dari BKN Jawa Barat. Namun, Eman membantah rumor pelanggaran tersebut.

Eman menegaskan tidak terlibat dalam pemasangan baliho atau alat peraga kampanye lainnya. “Saya memahami aturan yang berlaku bagi ASN dan tidak pernah memiliki ide atau terlibat dalam pemasangan poster atau spanduk yang mencantumkan profil pribadi saya atau mengajak untuk mendukung saya,” tegasnya.

Eman menjelaskan bahwa sebelum menerima teguran resmi dari BKN Jabar, dia sudah dipanggil oleh Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dan mendapat teguran ringan. 

“Sebagai bentuk penghormatan, saya berterima kasih kepada Pak Pj atas peringatannya,” ungkap Eman.

0 Komentar