H Ronianto, Kadisdik Kabupaten Cirebon, Menegaskan Bahwa Daftar Ulang PPDB Gratis!

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto meminta sekolah tidak melakukan pungutan biaya di daftar ulang PPDB.-Dokumen-radarcirebon.com
0 Komentar

sumedangekspres – H Ronianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, menegaskan bahwa daftar ulang PPDB gratis.

Orang tua siswa tidak boleh dikenakan biaya tambahan selain dari urusan daftar ulang. Dinas Pendidikan telah memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah untuk mematuhi hal ini.

Ronianto tegas menyatakan bahwa kegiatan daftar ulang tidak boleh dicampur dengan urusan lain. Dia menegaskan bahwa tidak ada pembayaran apapun yang harus dibayarkan, baik untuk PPDB maupun daftar ulang, seperti yang disampaikan kepada Radar Cirebon. Pernyataannya ini merespons adanya isu pungutan biaya yang dikeluhkan oleh orang tua siswa.

Baca Juga:Pemkot Sudah Raup Rp 24 Miliar, Aksi Boikot Bayar PBB di Kota CirebonKeluhan Sejumlah Orang Tua Siswa Terkait Biaya yang Mencapai Lebih dari Rp 1 Juta Per Calon Peserta Didik

Ronianto menjelaskan bahwa tujuan daftar ulang adalah untuk melakukan cross check terhadap siswa yang akan masuk ke sekolah tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, sudah seharusnya tidak ada biaya apapun yang harus dibayar oleh orang tua siswa. Dia dengan tegas melarang dan sudah menyampaikan kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan pemungutan biaya tersebut.

“Dalam daftar ulang hanya untuk memastikan kesiapan siswa, tidak ada biaya yang harus dibayar,” tegasnya.

Beberapa orang tua siswa mengungkapkan kekagetan mereka atas pungutan biaya yang mereka hadapi, terutama di tingkat SMP. Menurut informasi dari radarcirebon.com, salah satu orang tua siswa menyatakan bahwa mereka langsung diminta untuk membayar biaya setelah menyelesaikan proses daftar ulang di meja pertama.

“Mau dilunasi atau dicicil?” kata-kata tersebut ditirukan oleh salah satu orang tua siswa, menggambarkan ucapan dari petugas yang duduk di meja kedua.

Orang tua tersebut mengungkapkan kekagetannya karena tiba-tiba diminta membayar biaya yang cukup besar, tanpa adanya informasi sebelumnya mengenai hal ini.

Menurutnya, panitia PPDB meminta mereka untuk membayar sebesar Rp 1.260.000, yang bisa dibayar lunas atau dicicil dalam 3 bulan.

“Dengan anehnya, panitia PPDB tidak memberikan rincian biaya tersebut. Biaya satu juta lebih itu untuk apa saja, tidak ada penjelasan rinci,” ujarnya.

Baca Juga:Kelapa Bakar Kaya Akan Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menjaga Kesehatan JantungApakah Kelapa Bakar Bisa dikonsumsi Oleh Wanita?

Dia menduga bahwa biaya sebesar itu termasuk untuk pembelian seragam. Hal ini didasarkan pada item-item seperti topi, kaos kaki, baju olahraga, batik, dan perlengkapan untuk kemping yang disebutkan.

0 Komentar