“Dari topi sampai kaos kaki, baju olahraga, batik, terus ada untuk kemping. Mungkin itu untuk urusan seragam,” katanya.
Afif, yang mendaftarkan anaknya di salah satu SMPN di Kecamatan Arjawinangun, juga mengungkapkan pengalamannya yang serupa. Dia diminta untuk membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 1.450.000. Meskipun merasa mahal, Afif mengaku tidak punya pilihan selain membayar karena ini untuk kepentingan anaknya.
“Saya di Arjawinangun harus bayar Rp 1.450.000, ternyata mahal juga. Tapi ini untuk anak, jadi bagaimana lagi,” ungkapnya.(*)
Baca Juga:Pemkot Sudah Raup Rp 24 Miliar, Aksi Boikot Bayar PBB di Kota CirebonKeluhan Sejumlah Orang Tua Siswa Terkait Biaya yang Mencapai Lebih dari Rp 1 Juta Per Calon Peserta Didik
Artikel ini telah di radarcirebon.disway.id, dengan judul: Kadisdik Kabupaten Cirebon Tegaskan Daftar Ulang PPDB Gratis: Tidak Boleh Ada Biaya Lain-lain