LSF Khawatir Tsunami Tontonan Rambah Anak-anak

PAPARKAN: Ketua Lembaga Sensor Film Rommy Fibri Hardiyanto saat memaparkan tsunami tontonan dan tsunami film d
ISTIMEWA, PAPARKAN: Ketua Lembaga Sensor Film Rommy Fibri Hardiyanto saat memaparkan tsunami tontonan dan tsunami film di UMB, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres – BANDUNG – Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto menyebutkan Indonesia didera tsunami tontonan dan tsunami tilm. Hal itu dikarenakan akses yang sangat mudah dan murah semuanya dapat dengan gampang menonton film.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dihambat lagi. Oleh karena itu, LSF mengkampanyekan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri.

“Intinya adalah literasi agar masyarakat memiliki pemahaman dan mengetahui pengetahuan untuk dapat memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia,” kata Rommy kepada Sumeks di Aula Universitas Muhammadiyah Bandung, baru-baru ini.

Baca Juga:Pawai, Pojok Eksis, Pasar dan Panggung Hiburan Warnai Pengundian Hadiah Simpedes Cabang SumedangPemkab Sumedang Gelar Pertandingan Pencak Silat Bebas Indonesia Agustus Nanti

Rommy menjelaskan, dengan akses mudah, pihaknya tidak bisa lagi menghambat siapapun untuk menonton film. 

“Khawatirnya film tersebut masuk ke anak-anak yang bukan tontonan klasifikasi mereka,” tegasnya. 

Dikatakan, LSF sendiri diberi mandat oleh negara untuk menyensor film yang akan tayang di bioskop, tv, festival termasuk jaringannya. Namun, LSF terkendala tidak bisa menjangkau seluruhnya.

Namun, kata dia, LSF Selalu melakukan survei setiap tahun kepada semua orang yang terpapar program dengan cara sosialisasi, literasi. Setiap Oktober LSF melakukan penelitian dan dirilis Oktober akhir. Dirilisnya di www.lsf.co.id, is, dan media sosial.

“Semua wartawan dan masyarakat dapat bertanya terkait sensor yang dilakukan LSF,” katanya.

Terkait pembajakan Film, lanjut dia, pembajakan merupakan delik aduan. Jadi tidak bisa tiba-tiba LSF bersama polisi melakukan razia.

“Jadi kalau delik aduan, yang merasa dirugikan harus mengadu kepada pihak berwajib, baru bisa diproses,” katanya. (bim)

0 Komentar