“Jadi intinya harapan kami IKD ini bisa di pakai masyarakat dalam semua kebutuhan untuk pengganti KTP yang berkaitan dengan keperluan syarat administrasi di semua intansi pelayanan publik baik intansi pemerintah ataupun swasta,” tutupnya. (ahm)
Pemdes Jatihurip Berharap IKD Bisa berlaku di Semua Pelayanan Publik

