Ratusan Buruh Minta MK Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Iqbal Paparkan Tuntutannya

Ratusan Buruh Minta MK Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Iqbal Paparkan Tuntutannya
(bisotisme.com) Ratusan Buruh Minta MK Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Iqbal Paparkan Tuntutannya
0 Komentar

Lebih lanjut, Said Iqbal menyampaikan harapan bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dalam sidang hari ini, yang dianggap sebagai sidang penentuan.

Ia juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia dapat terjadi, yang berpotensi mengganggu produksi di berbagai sektor industri.

“Bilamana tidak akan melakukan mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Buru keluar dari pabrik tidak melakukan produksi,” tegas Said Iqbal.

 

0 Komentar