Berdasarkan berbagai sumber, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika menjelaskan bahwa ED memberikan komisi sebesar 10% dari tarif kepada Aso, yang merupakan penghubung mereka.
“Aso mendapat komisi 10% atau sekitar Rp 500.000 dari setiap pelanggan,” ungkap Benny.