sumedangekspres – Pada Kamis malam (18/7/2024), baliho kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya dari Partai Golkar, H M Yusuf, mengalami kerusakan oleh sejumlah warga di Perumahan Baitul Marhamah 4, Kelurahan Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi. Kejadian itu terjadi sekitar satu jam setelah baliho tersebut dipasang pada pukul 19.00 WIB.
Tim H M Yusuf sedang melakukan pemasangan baliho di beberapa titik di Kecamatan Mangkubumi ketika kejadian terjadi. Informasi tentang kerusakan baliho itu baru sampai kepada tim yang masih melakukan pemasangan di lokasi lain sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa ini menunjukkan adanya ketegangan atau perbedaan pendapat di antara warga terkait dengan kandidat tersebut, yang berpotensi mempengaruhi suasana jelang Pilkada Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Aroma Sendja Festival 2024 di Gelar di Alun-alun Sumedang, Kuburan Band Ikut Memeriahkan Festival TersebutBerbagai jenis kacapi yang digunakan dalam karawitan Sunda, Kawih Sunda Mang Koko
Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Asep Azwar Lutfi, mengungkapkan bahwa ia menerima laporan tentang perusakan baliho dan segera mendatangi lokasi untuk memeriksa keadaannya secara langsung. “Baru satu jam dipasang, ada yang merusak,” ujarnya kepada Radar.
Perusakan baliho itu dilakukan di depan pos jaga perumahan oleh seorang warga setempat, yang dilihat langsung oleh satpam perumahan tersebut. “Identitas pelaku bisa diketahui karena ada yang melihat kejadiannya,” kata Azwar.
Saat ditemui, pelaku tidak menyangkal bahwa dia yang merusak baliho tersebut. Alasannya, di perumahan tersebut banyak anggota TNI sehingga menurutnya tidak boleh ada atribut politik. “Padahal kita sudah mendapat izin dari RW setempat, dan itu bukanlah komplek militer,” jelas Azwar.
Mengingat bahwa pelaku tidak menyadari kesalahannya dan bahkan terkesan menantang, pihaknya kemudian mengambil langkah hukum. Langkah ini diambil setelah Asep berkoordinasi dengan ketua dan sekretaris partai. “Kalau pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf, kami juga tidak akan memperpanjang masalah. Namun, sikap pelaku tidak begitu,” ujarnya.
Terlebih lagi, tindakan dan sikap pelaku memicu emosi dari simpatisan H Yusuf. Oleh karena itu, laporan polisi juga dimaksudkan sebagai upaya untuk meredam potensi tindakan main hakim sendiri. “Rekan-rekan sudah merasa marah, namun kami serahkan hal ini kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum,” tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di radartasik.id, dengan judul: Baru 1 Jam Dipasang, Baliho Kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya H M Yusuf Dirusak