Pendapatan Pedagang di Tengah Kondisi Pasar yang Memprihatinkan
Meskipun kondisinya memprihatinkan, Siti masih mampu meraih pendapatan yang cukup dari menjual kopi, mie rebus, dan cemilan. “Tiap malam Minggu ada pasar mingguan, pendapatan minimal saya Rp3,5 juta.
Hari biasa pendapatan mencapai Rp400 ribu,” jelas Siti.
Menurutnya, berdagang di Pasar Rakyat Sukamelang tidak perlu kontrak.
Pedagang hanya membayar biaya distribusi keamanan, listrik, dan kebersihan.
Siti juga menanggapi rencana renovasi pasar yang disebut oleh Mei.
Ia bersyukur jika memang ada tanggapan dari pihak pemerintah untuk merenovasi pasar ini.
Baca Juga:Penjabat Bupati Bakal Tindak Tegas ASN Main Judi Online, Dikarenakan Ada Beberapa Oknum yang Main Judi OnlineTragis! Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi di SPBU karena Uang BBM Kurang
“Jika pedagang dari Pasar Pujasera dan Pasar Panjang dipindahkan ke sini, Alhamdulillah.
Mungkin dengan banyaknya orang, pendapatan bisa meningkat karena di sini banyak tetangga dan saudara (pedagang),” tambahnya.
Tanggapan Pemerintah dan Rencana Ke Depan
Menanggapi kondisi pasar yang memprihatinkan, Pj Bupati Subang Imran berencana akan melakukan peninjauan ke Pasar Sukamelang jika dirasa memang memiliki kendala.
“Pasti akan saya cek, kalau ada masalah.
Kalau memang ada kendala di lapangan,” terangnya saat diwawancarai Pasundan Ekspres belum lama ini.
Menurutnya, pasar tersebut menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) dengan koordinator Asisten II Perekonomian.
“Saya juga nanti kalau emang ada masalah saya akan minta inspektorat untuk melakukan audit,” tegasnya.
Imran berharap adanya kerjasama DKUPP yang baik dan kolaboratif dengan inspektorat yang dikoordinasi oleh Asisten II, termasuk UPTD di tingkat bawah.
Baca Juga:Waspada! Polio Menular Lewat Tinja dan Air LiurTak Disangka! Ini yang Dilakukan Panji Gumilang Menghirup Udara Bebas
Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat, menyampaikan bahwa semua bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya, mulai dari pengunjung, pedagang, pengurus BP3, dan UPTD yang ada di pasar.
“Demikian juga kehadiran pemerintah daerah sangat diharapkan baik dari sisi teknis maupun kebijakan,” terangnya saat dihubungi Pasundan Ekspres.
Yayat juga mengatakan, salah satu yang memiliki tupoksi teknis untuk memfasilitasi kesehatan pasar di DKUPP adalah Kepala Bidang Pasar.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat berperan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk mengatasi permasalahan yang ada di Pasar Rakyat Sukamelang.