sumedangekspres – Fenomena ini menunjukkan perubahan signifikan dalam pola konsumsi masyarakat, terutama terkait preferensi untuk berbelanja secara online. Pedagang tradisional, khususnya yang bergerak di bidang pakain jadi dan fashion, mengalami dampak yang cukup besar. Banyak dari mereka yang sebelumnya menjalankan usaha di kios-kios di Pasar Cikurubuk kini terpaksa menutup toko mereka.
Pada tanggal 18 Juli 2024, pantauan dari Radar menunjukkan bahwa sejumlah kios busana di Pasar Cikurubuk sudah menggantungkan stiker informasi untuk dijual atau dikontrakan. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak pedagang yang tidak lagi mampu bersaing dengan transaksi online, yang menawarkan kenyamanan dan pilihan yang lebih luas kepada konsumen.
Perubahan ini mencerminkan tantangan nyata bagi pedagang tradisional dalam menyesuaikan diri dengan perubahan tren pasar modern. Diperlukan strategi dan adaptasi yang cerdas agar mereka dapat bertahan atau bahkan bersaing dalam lingkungan ekonomi yang semakin terhubung secara digital.
Baca Juga:Mengenaskan Baliho Kandidat Pilkada 2024 Baru di Pasang 1 jam yang Lalu Langsung di RusakAroma Sendja Festival 2024 di Gelar di Alun-alun Sumedang, Kuburan Band Ikut Memeriahkan Festival Tersebut
Kehadiran pasar online telah memberikan tekanan besar terhadap pedagang tradisional di Pasar Cikurubuk. Mereka kesulitan bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh penjual online, yang sering kali lebih murah meskipun dengan kualitas yang berbeda-beda.
Tidak hanya itu, promo diskon yang sering kali diadakan oleh platform marketplace juga berhasil menarik minat pembeli untuk berbelanja melalui aplikasi, meninggalkan kios-kios di pasar tradisional dengan penjualan yang semakin lesu.
Fenomena ini telah memaksa beberapa pedagang untuk menjual atau menyewakan kios mereka, mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh mereka dalam mempertahankan usaha mereka di era yang semakin terhubung digital ini. Deri Herlisana, Kepala UPTD Pasar Cikurubuk, menegaskan bahwa kondisi ini tidak mengherankan mengingat menurunnya jumlah pembeli yang datang ke kios-kios tradisional.
Menurut data yang disampaikan, dari total 2.700 kios yang ada di Pasar Cikurubuk, sekitar 30 persennya sudah tutup. Banyak dari kios-kios ini entah dikontrakan atau dijual agar dapat digunakan sebagai modal untuk usaha lain.
Pedagang seperti Budi (40 tahun), yang beroperasi di Blok B2, mengakui bahwa transaksi online telah memberikan dampak yang signifikan terhadap mereka. Situasi semakin diperburuk oleh pandemi Covid-19, yang membuat penjualan semakin lesu.