Satpol PP dan Pedagang Terlibat 'Adu Mulut', Terpicu Karena Adanya Penertiban PKL

PKL Dadaha berdebat dengan anggota Satpol PP saat dilarang berjualan pada
PKL Dadaha berdebat dengan anggota Satpol PP saat dilarang berjualan pada Sabtu sore, 20 Juli 2024. Istimewa-radartasik.id
0 Komentar

sumedangekspres – Kericuhan antara petugas dan pedagang kaki lima di trotoar Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya pada Sabtu sore 20 Juli 2024 berlanjut ke malam hari saat sejumlah PKL berupaya kembali berjualan. Mereka dihadang oleh petugas, yang mengakibatkan adu mulut di antara kedua belah pihak.

Insiden ini dimulai ketika petugas memberikan imbauan kepada para PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar, namun para pedagang menolak. Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas) menegaskan bahwa setiap akhir pekan, yaitu Sabtu malam dan Minggu, PKL tetap akan berjualan di trotoar Alun-Alun Dadaha, meskipun hanya diizinkan secara lisan oleh UPTD. Ketua Forkopdatas, Ade Cundiana alias Acun, mengakui terjadinya adu mulut antara pedagang dengan petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya.

“Iya, adu mulut sebentar, tidak begitu lama. Mereka juga setelah adu mulut itu membantu para pedagang menaikkan roda,” ujarnya.

Baca Juga:Hj Nurhayati, Perempuan yang Pertama Kalinya Nyalon Dalam Pilkada 2024Hati-Hat! Ini Bahaya Minum Rebusan Daun Sukun bagi Kesehatan

Acun juga menyebut bahwa ia dan anggotanya sering berbagi tugas, termasuk mengatur arus lalu lintas di sekitar Alun-Alun Dadaha. Mereka menggunakan pengeras suara untuk mengumumkan larangan parkir di bahu jalan muka Alun-Alun Dadaha, serta memasang papan tulisan larangan parkir. Selain itu, anggota mereka juga melakukan patroli untuk memberikan imbauan agar pengendara tidak parkir sembarangan.

Sementara itu, Kasi Tibum Transmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih, membenarkan kejadian sore itu. “Iya, tadi kami sempat adu mulut dengan para pedagang terkait saat memberikan imbauan kepada pengurus untuk tidak berjualan di atas trotoar. Namun, tidak sampai terjadi kekerasan fisik,” kata Sandi.

Sandi menjelaskan bahwa petugas Satpol PP hanya menjalankan perintah dari pimpinan untuk menjaga agar trotoar jalan tetap steril dari para pedagang. “Sudah jelas perintah atasan bahwa trotoar harus disterilkan. Namun, daerah UPTD yang mengelola Dadaha diatur oleh Perwalkot nomor 107. Di lapangan, saya berkoordinasi dengan UPTD, di mana Senin-Jumat harus steril,” ujarnya.

“Namun untuk Sabtu dan Minggu, para PKL meminta kebijakan untuk diizinkan. Sebagai petugas, kami harus menjalankan perintah untuk menjaga sterilnya trotoar,” tambah Sandi.

0 Komentar