Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa penyesuaian harga Minyakita akan diatur melalui surat edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Meskipun demikian, Zulkifli mengakui bahwa harga di pasaran sudah tidak lagi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.(*)