sumedangekspres – Pedagang Kaki Lima Serbu UPTD Dadaha: Menuntut Kepastian Izin Jualan di Trotoar.
Pada pagi hari Senin, 22 Juli, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas) mengunjungi kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Komplek Dadaha. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk meminta kejelasan terkait izin berjualan di atas trotoar Alun-Alun Dadaha.
Kedatangan mereka membuat suasana di ruang tamu UPTD menjadi sangat padat. Bahkan, sebagian pedagang terpaksa duduk di lantai karena tidak ada tempat duduk yang cukup. Mereka menunggu selama satu jam, namun sayangnya Plt Kepala UPTD Pengelola Dadaha, Mulyono, tidak berada di tempat. Mulyono sedang menjalani panggilan dari Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, di Bale Kota.
Baca Juga:Buya Yahya: Harus Cerdas, Jangan Mengolok-olok NU Karena Tindakan OknumZainul Maarif Terbukti Langgar Etik Unusia Setelah Bertemu Presiden Israel
Ketua Forkopdatas, Ade Cundiana, yang akrab disapa Acun, mengungkapkan bahwa tujuan utama mereka adalah menuntut kejelasan secara tertulis mengenai izin berjualan di trotoar Alun-Alun Dadaha pada hari Sabtu dan Minggu. Menurut Acun, sebelumnya mereka telah mengajukan usulan kepada Mulyono tentang izin berjualan di hari-hari tersebut.
“Kami sudah mengusulkan agar kami bisa berjualan pada hari Sabtu dan Minggu. Kami meminta agar keputusan tersebut dicatat secara resmi. Namun, kebetulan Pak Mulyono sedang ke Bale Kota bersama Kadis,” jelas Acun usai audiensi.
Menurut Acun, tindakan anggota Satpol PP yang melarang pedagang berjualan pada hari Sabtu lalu telah mengganggu aktivitas mereka. Acun merasa bahwa ada ketidaksesuaian antara keputusan yang diambil dan tindakan di lapangan, sehingga timbul ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
“Sejujurnya, kami merasa kurang percaya pada pemerintah. Sepertinya ada ketidakcocokan antara kebijakan yang diterapkan dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Kami sudah mematuhi aturan untuk tidak berjualan dari Senin hingga Jumat. Namun, pada hari Sabtu dan Minggu, kami kembali dihalangi oleh Pol PP dengan alasan perintah dari atas tanpa penjelasan yang jelas. Apakah trotoar alun-alun ini memang dilarang untuk pedagang?” ungkap Acun dengan penuh keprihatinan.
Setelah pertemuan dengan para pedagang, Suswanto dari Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah pada UPTD Pengelola Komplek Dadaha menerima mereka. Sementara itu, Mulyono yang baru tiba di kantor setelah kunjungannya ke Bale Kota, menyapa awak media namun memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.