“Ada Rp 10.000 untuk keamanan Rp 5000, Dishub Rp 2000, Karang Taruna Rp 1000, dan kebersihan Rp 2000. Ya, kami nurut bayar karena mereka menjaga keamanan dan kebersihan tempat,” jelas Desi.
Pada Sabtu (20/7/2024), Satpol PP berusaha menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Dadaha dengan mengeluarkan imbauan agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar. Namun, para pedagang menolak dan terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas.
Situasi semakin memanas, sehingga petugas Satpol PP akhirnya mundur dan para pedagang tetap melanjutkan aktivitas jualannya di atas trotoar. Forkopdatas menegaskan bahwa mereka akan tetap berjualan di atas trotoar setiap akhir pekan, yaitu Sabtu malam dan Minggu.
Baca Juga:Pedagang Kaki Lima Serbu UPTD Dadaha: Menuntut Kepastian Izin Jualan di TrotoarBuya Yahya: Harus Cerdas, Jangan Mengolok-olok NU Karena Tindakan Oknum
“Hari Senin sampai Jumat kami berjualan di area GGM mengikuti permintaan dari pemerintah, tapi khusus Sabtu dan Minggu, mau diizinkan atau tidak, dua hari itu kami berjualan di trotoar. Itu juga sesuai komitmen kami dengan UPTD kemarin, walaupun baru secara lisan,” kata Acun.
Kasi Tibum Transmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih, membenarkan kejadian sore itu. “Iya, tadi (Sabtu) kami sempat adu mulut dengan para pedagang saat memberikan imbauan untuk tidak berjualan di atas trotoar. Tapi, para pedagang lainnya menghampiri, sempat cekcok tapi tidak sampai main tangan,” kata Sandi.
Sandi menjelaskan bahwa petugas Satpol PP hanya menjalankan tugas sesuai perintah dari pimpinan, yang mengharuskan trotoar jalan steril dari para pedagang. “Perintah atasan harus disterilkan. Namun ini kan daerah UPTD yang mengelola Dadaha sudah diatur oleh Perwalkot nomor 107. Senin-Jumat harus steril,” ujarnya.
Meski begitu, Sandi menyatakan bahwa PKL meminta kebijakan untuk diperbolehkan berjualan pada Sabtu dan Minggu. Karena situasi yang semakin tidak kondusif dan untuk menjaga ketertiban, petugas akhirnya memperbolehkan pedagang untuk sementara waktu.
“Menjaga kondusifitas supaya tidak terjadi bentrokan yang tidak diinginkan oleh petugas atau masyarakat, maka untuk sementara ini, dengan melihat situasi yang sudah tidak kondusif, kami memperbolehkan dulu,” tandasnya.
Situasi ini mencerminkan ketegangan antara pedagang kaki lima dan pihak berwenang, dengan para pedagang yang merasa diabaikan dan tertekan oleh penertiban yang tidak jelas arahnya. Mereka berharap adanya dialog yang konstruktif agar aktivitas berjualan dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan.