sumedangekspres – Zainul Maarif Terbukti Langgar Etik Unusia Setelah Bertemu Presiden Israel.
Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) memutuskan bahwa Zainul Maarif telah melanggar kode etik terkait pertemuannya dengan Presiden Israel, Isaac Herzog, pada 3 Juli 2024. Sidang etik tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Juli 2024, di kampus A, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa Zainul Maarif terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik dan mengundurkan diri sebagai pegawai Unusia. Kepala Biro Humas Unusia, Dwi Putri, mengungkapkan dalam rilis yang diterima NU Online pada Sabtu, 20 Juli 2024, bahwa Zainul Maarif telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 19 Juli 2024.
Baca Juga:Respons Jokowi atas Kontroversi Pertemuan Tokoh Muda NU dengan Presiden IsraelBanyak Ormas Temui Presiden Israel, Kata Ex Aktivis NU
Selama proses klarifikasi di sidang etik, Zainul Maarif memberikan keterangan terkait seluruh aktivitasnya selama di Israel, mulai dari pemberangkatan hingga kepulangannya. Berdasarkan klarifikasi tersebut, Mahkamah Etik Pegawai Unusia menyimpulkan beberapa poin penting.
Pertama, kunjungan Zainul Maarif ke Israel merupakan undangan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Unusia. Namun, ia menggunakan atribut Unusia tanpa persetujuan dari pimpinan universitas.
Kedua, tindakan Zainul Maarif ke Israel tidak mewakili sikap resmi Unusia dan justru bertolak belakang dengan nilai-nilai yang dipegang oleh institusi pendidikan tersebut. Kegiatan tersebut juga memberikan dampak negatif terhadap citra Unusia.
Ketiga, meskipun tindakan tersebut merupakan ekspresi kebebasan berpendapat pribadi Zainul Maarif sebagai warga negara, pertemuannya dengan pejabat Israel, serta unggahan foto dan video di media sosial, menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Tindakan tersebut dapat diartikan sebagai dukungan terhadap rezim Israel, yang bertentangan dengan sikap resmi Nahdlatul Ulama (NU) yang mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Rektor Unusia, H. Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers pada 15 Juli 2024 di kantor PBNU Jakarta, mengonfirmasi bahwa sidang etik terhadap Zainul Maarif akan dilaksanakan. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyerahkan sepenuhnya konsekuensi atas tindakan lima orang nahdliyin kepada lembaga masing-masing tempat mereka bernaung.
Zainul Maarif juga diketahui merupakan pengurus Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jakarta. Pada Kamis, 18 Juli 2024, Ketua PWNU Jakarta, KH Samsul Ma’arif, memutuskan untuk memecat Zainul Maarif dari jabatannya.