“Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan penertiban ini demi kepentingan umum,” tegasnya.
Hilman mengakui bahwa proses penertiban ini mungkin menyebabkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta maaf dan berharap masyarakat memahami bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Kami mohon maaf kepada para ibu dan bapak yang merasa terganggu, namun ada kepentingan umum yang harus kami jaga,” jelasnya.
Baca Juga:Puskesmas Cimalaka Capai Target Penurunan Stunting Basarnas Bandung Beri Edukasi SAR untuk Anak-anak
Untuk mencegah penertiban paksa, Hilman mengimbau para pedagang kaki lima yang mendirikan bangunan di trotoar untuk menertibkan bangunan mereka secara mandiri.
“Kami selalu mengedukasi warga dan pemerintah setempat untuk mengambil tindakan sebelum kami harus menertibkan secara paksa,” tambahnya.
Langkah-langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Satpol PP berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mendampingi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami akan terus berusaha menjaga ketertiban ini demi kenyamanan bersama,” pungkas Hilman. (kos)