Temuan Baru: Geger Ditemukan Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka dan Okko

Temuan Baru: Geger Ditemukan Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka dan Okko
(reportasee.com) Temuan Baru: Geger Ditemukan Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka dan Okko
0 Komentar

sumedangekspres – Lagi-lagi masyarakat Indoneasia dihebohkan dengan temuan bahan kimia yang berbahaya dalam kandungan roti Aoka dan Okko.

Aoka dan Okko diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik, sodium dehydroacetate, dalam proses pembuatannya, yang memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan produk pangan dan kesehatan konsumen.

Namun, PT Indonesia Bakery Family dan PT Abadi Rasa Food, produsen Aoka dan Okko, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Baca Juga:Bikin Heboh, Rose Blackpink Cover Lagu Trailer Pachinko 2Kabar Bahagia Dari Joshua Suherman Tentang Kelahiran Pertama Sang Istri, Clairine Clay

Mereka menyatakan bahwa produk mereka telah melewati proses pengujian dan mendapatkan izin edar dari BPOM, serta diproduksi sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Awal mula pengungkapan kehadiran sodium dehydroacetate dalam roti Aoka dan Okko berasal dari laporan yang dilakukan oleh anggota Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) kepada Ketua Parimbo, Aftahuddin.

Artikel ini telah terbit di Pasundanekspres dengan judul Geger Pengawet Kosmetik Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka dan Okko

Mereka menemukan bahwa roti-roti tersebut memiliki daya tahan lama dan tidak mengalami pertumbuhan jamur, bahkan setelah melewati tanggal kedaluwarsanya.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Parimbo mengungkapkan bahwa roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate sebesar 235 mg/kg, sementara roti Okko mengandung 345 mg/kg.

Sodium dehydroacetate dikenal sebagai zat aditif yang digunakan sebagai pengawet makanan karena kemampuannya dalam menghambat pertumbuhan mikroba, meskipun penggunaannya dibatasi di beberapa negara karena potensi efek sampingnya.

Profesor Sugiyono dari IPB University menjelaskan bahwa sodium dehydroacetate memiliki kekuatan pengawetan yang lebih besar dibandingkan dengan bahan pengawet lain yang diizinkan oleh BPOM.

Baca Juga:Mengharukan, Inilah Pesan Jennife Coppen untuk Mendiang Suami, Dali WassinkPolisi Berhasil Bongkar Sarang Narkoba dan Sita Puluhan Kilogram Sabu

Hal ini menjadikan isu ini semakin menarik perhatian masyarakat terkait keamanan dan regulasi produk pangan di Indonesia.

Pihak BPOM dan instansi terkait saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan keamanan produk pangan bagi konsumen.

Kasus ini menjadi peringatan bagi konsumen untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk, izin edar dari BPOM, serta informasi mengenai bahan-bahan yang terkandung dalam produk yang dikonsumsi.

Konsumen diimbau untuk lebih waspada dan kritis terhadap produk pangan yang mereka beli dan konsumsi.

0 Komentar