sumedangekspres – Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Rokok.
Pihak kepolisian kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba setelah menangkap dua pengedar sabu yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam bungkus rokok.
Penangkapan ini melibatkan Satresnarkoba Polres Serang yang berhasil menahan dua tersangka, SL (40) dan SO (32), di lokasi yang berbeda.
Kepolisian mendapatkan informasi berharga dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan yang melibatkan para tersangka.
Baca Juga:32 Remaja Duren Sawit Diamankan Saat Diduga Rencanakan TawuranLink Nonton Series The Crown Full Episode Sub Indo Gratis dan Legal: Best Netflix Series
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SL pada hari Rabu (24/7/2024) dini hari saat ia tengah menunggu pembeli.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang, Kompol Ali Rahman CP, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras timnya.
“Dari penggeledahan, kami berhasil menemukan 13 paket sabu dengan total berat 7,82 gram serta dua unit handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkap Ali pada hari Minggu (28/7/2024) di Serang.
SL, yang ditangkap di sekitar rumahnya, diketahui sedang menunggu konsumen.
Petugas menemukan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di saku SL.
Dari interogasi, SL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari SO. Informasi ini memudahkan tim Satresnarkoba, yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiawan, untuk melanjutkan pencarian terhadap SO.
Beberapa jam setelah penangkapan SL, petugas berhasil menangkap SO di rumahnya pada pukul 15.00 hari yang sama.
Di tempat kejadian, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,60 gram yang juga disimpan dalam bungkus rokok.
SO mengakui bahwa ia telah memberikan sabu tersebut kepada SL.
Baca Juga:Link Baca Manhwa Undercover at Chaebol High Chapter 58 Sub Indo: Misi Balas Dendam Lee DakyungLink Baca Manhwa QUESTISM Chapter 140 Sub Indo: Petualangan Kim Soohyun Menjadi Pahlawan Melalui Quest
Ia juga menyebutkan bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari seorang bandar berinisial IT, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Ali Rahman menambahkan, “Kami masih mencari DPO IT untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan peredaran narkoba ini. Untuk saat ini, kami fokus pada penyelidikan lebih dalam mengenai kasus ini dan akan terus berupaya menindaklanjuti setiap informasi yang ada.”
SL dan SO mengaku baru menjalankan bisnis sabu selama satu bulan terakhir, dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.