sumedangekspres – Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap pelaku pengedar narkotika golongan I jenis sabu yang sering beroperasi di Kota Bengkulu.
Pelaku berinisial FM, warga Kota Bengkulu, adalah kurir sekaligus bandar sabu jaringan lintas provinsi. Barang haram tersebut diperoleh dari MR, yang saat ini masih diburu polisi. Wadir Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan melaporkan bahwa pada Rabu (24/7), di kediamannya di Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 8 paket sabu dan sebuah motor Ninja R yang digunakan pelaku untuk mengantar dan menjemput barang.
Pelaku beserta barang bukti berupa 8 paket sabu telah diamankan dan proses penangkapannya disaksikan oleh Ketua RT dan warga sekitar, jelasnya. Barang bukti yang diamankan seberat 2 ons sabu, dan pelaku mengaku telah mentransfer Rp 90 juta ke MR, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga:Kenaikan Harga Cabe Merah Saat ini Mencapai Rp70 Ribu Per KilogramTanaman Berbahaya di Lingkungan Sekitar Kita, Terutama Terkait dengan Kasus Mabuk Kecubung
Pelaku mengaku sudah mentransfer uang ke MR yang kini kami tetapkan sebagai DPO,” tutup AKP Tomy Sahri.(*)
Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: Bandar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, dari Kediamannya Polisi Amankan 8 Paket Sabu
Terimakasih sudah membaca artikel ini, semoga bermnfaat, jangan lupa baca artikel lainnya ya teman-teman sumeks.