“Jangan pernah terlibat atau menjadi bagian dari praktik – praktik tidak beretika yang dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan,” ujarnya.
Bey meminta Inspektur Daerah mendukung tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Dengan menjaga integritas dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga:Pj Bupati Sumedang Sampaikan Nota Pengantar P2APBD 2023 ke DPRDTersangka Korupsi Tol Cisumdawu Masuk Penjara
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, Rakor FIDSI merupakan bagian dalam upaya mengevaluasi kinerja Inspektorat Daerah dalam kegiatan pengawasan. (red)