sumedangekspres – Sosok ayah dari almarhum Eky, Iptu Rudiana, akhirnya muncul di hadapan publik, Selasa, 30 Juli 2024 kemarin.
Sang ayahanda almarhum Eky ini muncul saat kunjungan pengacara kondan Hotman Paris ke Keraton Kecirebonan.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Iptu Rudiana Angkat Bicara Terkait Kasus Pembunuhan Eky dan Vina, Begini Keterangannya
Baca Juga:Kelanjutan Investigasi Penemuan Kerangka dalam Rumah, Ternyata Ini Identitas Asli KorbanDiduga Sudah Meninggal 6 Bulan yang Lalu, Warga Temukan Kerangkan Mayat Seorang Ibu dan Anak Didalam Rumah
Pada kesempatan itu, terjadi tanya jawab antara Hotman dan Rudiana. Rudiana mengklarifikasi berita yang beredar mengenai keterlibatannya dalam kasus narkoba dan penangkapan terhadap para terpidana.
Rudiana menegaskan bahwa ia adalah orang tua dari korban Eky, yang meninggal dengan cara yang tidak wajar dan penuh luka.
“Sebagai orang tua, hati saya tergerak untuk mencari penyebab kematian tersebut,” ujarnya.
Rudiana kemudian mengenang kembali peristiwa penangkapan pada 31 Agustus 2016. Saat itu, ia bertemu dengan Dede dan Aep di depan SMPN 11 Cirebon.
Menurut Rudiana, keduanya mengungkapkan bahwa mereka menyaksikan peristiwa pada 27 Agustus 2016, yang terkait dengan kematian Vina dan Eky.
Rudiana juga membantah tuduhan bahwa ia menginstruksikan Dede untuk memberikan keterangan palsu. Ia menyebutkan bahwa Dede telah dilaporkan ke Polda Jabar bersama dengan Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.
Ia menegaskan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) dibuat oleh penyidik unit reskrim.
Baca Juga:Gaet 2 Teman Vina Sebagai Saksi Kunci, Sidang Saka Tatal Digelar Pada Hari Ini!'Ipar Adalah Maut' Berhasil Jadi 10 Film Terlaris di Indonesia
“Saya hanya pelapor. Setelah menggali informasi selama sekitar 15 menit dan mendapatkan pengakuan, kami menyerahkan kasus ini ke reskrim yang melakukan pemeriksaan,” jelas Rudiana.
Sebagai pelapor, Rudiana membantah adanya rekayasa seperti yang dikabarkan. Mengenai nama-nama yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rudiana mengatakan bahwa nama-nama tersebut berasal dari para terpidana dan ia menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.
“Ada narasi yang menyesatkan. Pak Rudiana tidak pernah melakukan penangkapan. Tolong luruskan informasi ini.”
“Yang dilakukan Pak Rudiana adalah investigasi setelah mengetahui kematian anaknya tidak wajar,” jelas kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.
Mengenai saksi kunci Aep dan Dede yang tidak bersaksi dalam persidangan, Rudiana menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pelapor dan ia tidak mengetahui hal tersebut. Ia juga menjelaskan kondisi jenazah Eky yang dilihat langsung olehnya dan yakin bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh penganiayaan.