“Luka di dahi, gigi hancur, rahang patah, pergelangan patah, serta memar-memar seperti bekas pukulan. Jika kecelakaan, biasanya terdapat goresan, tetapi tubuh Eky tidak memiliki goresan,” ungkap Rudiana.
Rudiana juga membantah tuduhan adanya transaksi narkoba dan perlindungan terhadap cucu seorang jenderal, dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Mengenai keyakinan bahwa tujuh terpidana saat ini bukan pelakunya, Rudiana menjelaskan bahwa ia memperoleh informasi dari Dede dan Aep yang mengaku menyaksikan penganiayaan dan pengejaran di depan SMPN 11.
Baca Juga:Kelanjutan Investigasi Penemuan Kerangka dalam Rumah, Ternyata Ini Identitas Asli KorbanDiduga Sudah Meninggal 6 Bulan yang Lalu, Warga Temukan Kerangkan Mayat Seorang Ibu dan Anak Didalam Rumah
“Aep menghubungi saya pada pukul 16.00 WIB, memberi tahu bahwa kelompok yang berkerumun berada di depan SMPN 11. Kami kemudian mendatangi mereka dengan baik-baik untuk mengajak mereka ke kantor,” terang Rudiana.
Setelah tiba di kantor, para pelaku mengakui perbuatannya.
Rudiana juga membantah adanya penyiksaan selama penangkapan atau di Polres Cirebon Kota.
“Ketika diserahkan ke reskrim, kondisi masih utuh dan kami memotret serta mendokumentasikannya. Tidak ada penyiksaan pada para pelaku,” ujar Rudiana.
Ia mengenal Aep dan Dede saat mencari informasi tentang peristiwa 27 Agustus 2016 di depan SMPN 11 Cirebon, di mana kedua saksi tersebut mengaku mengetahui kejadian pelemparan dan pengejaran.
Mengenai CCTV di dekat flyover Talun, Rudiana menjelaskan bahwa arah atau sorotan CCTV tidak jelas dan hanya mengarah ke jalan raya.
“CCTV tidak mengarah ke flyover, melainkan ke jalan raya. Saya tidak mengambil rekaman tersebut karena bukan tugas saya sebagai penyidik,” jelasnya.
Terkait Liga Akbar yang mencabut keterangannya, Rudiana tidak mempersoalkan hal tersebut.
Baca Juga:Gaet 2 Teman Vina Sebagai Saksi Kunci, Sidang Saka Tatal Digelar Pada Hari Ini!'Ipar Adalah Maut' Berhasil Jadi 10 Film Terlaris di Indonesia
“Namun, tuduhan Liga Akbar tidak benar. Saya mengenal Akbar sebagai teman baik almarhum yang sering datang ke rumah,” kata Rudiana.
Ia menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah menangkap para terpidana, melainkan hanya mengamankan mereka.
“Saya tidak menangkap, saya hanya mengamankan. Ada perbedaan antara menangkap dan mengamankan,” jelas Rudiana.
Rudiana juga mengatakan bahwa ia belum mengetahui jika Rivaldi alias Ucil ditangkap karena kasus lain, dan menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.
“Kami serahkan kepada ranah penyidikan atau humas,” tambahnya.