Menanggapi kabar bahwa Eky masih hidup, Rudiana menegaskan dengan tegas bahwa itu tidak benar. “Saya bersumpah, baik dengan sumpah pocong atau sumpah lainnya, bahwa anak saya yang meninggal.”
“Anak yang saya rawat dan didik sejak kecil. Demi Allah, saya bersumpah bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Jika saya berbohong, keturunanku tujuh turunan akan mati,” tegas Rudiana.
Ia juga bersedia untuk membongkar makam Eky jika diperlukan untuk penyidikan.
Baca Juga:Kelanjutan Investigasi Penemuan Kerangka dalam Rumah, Ternyata Ini Identitas Asli KorbanDiduga Sudah Meninggal 6 Bulan yang Lalu, Warga Temukan Kerangkan Mayat Seorang Ibu dan Anak Didalam Rumah
“Jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan, meskipun sangat berat bagi saya untuk membongkar makam anak saya, saya setuju,” pungkas Rudiana.
Di kesempatan yang sama, kakak kandung almarhum Vina, Marliyana, menyatakan keyakinannya bahwa kematian adiknya adalah hasil pembunuhan. Keyakinan tersebut diperkuat oleh penampilan Iptu Rudiana di publik.
Marliyana mengaku cukup puas dengan keterangan yang diberikan oleh Iptu Rudiana, setelah menanti kronologis peristiwa sejak awal tahun 2016.
“Banyak informasi yang saya peroleh dari keterangan Pak Rudiana. Saya cukup puas,” katanya.
Mengenai keyakinan kuasa hukum Saka Tatal yang menyebut kematian Vina dan Eky sebagai kecelakaan tunggal, Marliyana mengatakan bahwa itu adalah hak mereka.
“Itu hak mereka untuk memprediksi sebagai kecelakaan. Namun, sebagai keluarga korban, kami sangat percaya bahwa ini adalah pembunuhan, bukan kecelakaan,” ucapnya.
Salah satu kuasa hukum Vina, Raden Reza Pramadia, juga bersyukur atas penjelasan yang diberikan oleh Iptu Rudiana.
Baca Juga:Gaet 2 Teman Vina Sebagai Saksi Kunci, Sidang Saka Tatal Digelar Pada Hari Ini!'Ipar Adalah Maut' Berhasil Jadi 10 Film Terlaris di Indonesia
“Semoga dengan kemunculan Rudiana, kasus ini semakin jelas dan tidak ada yang ditutupi lagi. Kami akan mengikuti putusan pengadilan yang sudah inkrah dan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada,” jelas Reza.