Kelanjutan Investigasi Penemuan Kerangka dalam Rumah, Ternyata Ini Identitas Asli Korban

Kelanjutan Imnvestigasi Penemuan Kerangka dalam Rumah, Ternyata Ini Identitas Asli Korban
(ist) Kelanjutan Imnvestigasi Penemuan Kerangka dalam Rumah, Ternyata Ini Identitas Asli Korban
0 Komentar

sumedangekpres – Setelah diselidiki, poliai akhirnya ungkap identitas dua kerangka mayat yang ditemukan terbaring diatas ranjang.

Sebelumnya dua kerangka yang diduga seorang ibu dan anak, ditemukan oleh sang suami yang mendapati rumahnya terkunci dari dalam saat ia baru saja pulang setelah tidak pernah datang ke rumah selama 6 bulan.

Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Kembali dari Cirebon, Suami Temukan Kerangka Istri dan Anak Terbaring di Tempat Tidur, Ini Identitasnya

Baca Juga:Diduga Sudah Meninggal 6 Bulan yang Lalu, Warga Temukan Kerangkan Mayat Seorang Ibu dan Anak Didalam RumahGaet 2 Teman Vina Sebagai Saksi Kunci, Sidang Saka Tatal Digelar Pada Hari Ini!

Informasi terbaru menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah berhasil mengidentifikasi dua kerangka manusia yang ditemukan terbaring di tempat tidur tersebut.

Kedua kerangka tersebut adalah ibu dan anak, yang bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24).

Identitas korban terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Cimahi.

Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai penemuan dua kerangka manusia pada hari Senin (29/7/2024).

Setelah laporan diterima, petugas dari Polsek Padalarang dan Inafis Polres Cimahi segera menuju ke lokasi.

“Posisi kerangka saat ditemukan terbaring di tempat tidur. Terdapat dua kerangka yang diduga adalah ibu dan anak,” jelas Kusmawan, seperti dilansir dari JPNN.com.

Lebih lanjut, Kusmawan menjelaskan bahwa saat ditemukan, kedua kerangka manusia tersebut berada terpisah di dua tempat tidur yang berbeda.

Baca Juga:'Ipar Adalah Maut' Berhasil Jadi 10 Film Terlaris di IndonesiaMasih Terus Bergulir, Kali Ini Tiko Laporkan Balik Sang Mantan Istri dengan Dugaan Langgar UU ITE

Saksi yang pertama kali menemukan kerangka-kerangka tersebut adalah suami korban sendiri.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa suami korban menghadapi kesulitan untuk masuk ke rumah karena pintu pagar terkunci dengan gembok.

Setelah itu, suami korban meminta bantuan dari Ketua RT dan warga setempat. Pintu pagar dan pintu rumah kemudian berhasil dibuka secara paksa.

Sang suami sangat terkejut ketika berhasil masuk ke dalam rumah dan menemukan kerangka istri serta anaknya.

“Diduga mereka mengunci diri dari dalam karena pintu harus dibobol untuk dapat masuk,” jelas Kusmawan.

Kusmawan juga menyatakan bahwa kedua korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak sekitar 6 bulan yang lalu.

Suami korban telah lama tidak pulang atau berkomunikasi dengan keluarga dan saat ini tinggal di Cirebon.

0 Komentar