sumedangekspres – Skandal di Sekolah! Kekerasan Seksual Guru Terhadap Siswi SD Terbongkar! Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis kembali tersentak dengan berita mengenai seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Lakbok yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya.
Setelah orang tua atau wali siswi melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah, segera dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Kekerasan Seksual Guru Terhadap Siswi SD Terbongkar
Pengawas Sekolah Kecamatan Lakbok, Eka Cahyana, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima mengenai tindakan tidak wajar dari seorang guru.
Baca Juga:Geger! Patroli Malam Tim Maung Galunggung Temukan Ini Jelang Pilkada 2024!Polisi dan Warga Temukan Kerangka Wanita: Apakah Ini Pembunuhan?
Namun, ia belum dapat memastikan apakah kasus tersebut termasuk kekerasan seksual atau pencabulan.
“Namun, terkait kedekatan antara guru dan siswi itu memang benar berdasarkan keterangan dari kepala sekolah,” ungkap Eka kepada Radar pada Selasa, 30 Juli 2024.
Eka menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari kedekatan antara siswa dan gurunya, yang diduga dipicu oleh perceraian orang tua siswi tersebut. Ketika anak tersebut mendapat perhatian lebih dari wali kelasnya, terjadilah situasi yang tidak diinginkan.
Padahal, guru tersebut sudah berkeluarga dan merupakan wali kelas 5 SD,” jelas Eka.
Saat ini, kata Eka, masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan siswi tersebut telah kembali ke sekolah.
Meski awalnya anak tersebut mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan, setelah mendapat dukungan dari para guru dan pihak lainnya, ia akhirnya mau kembali ke sekolah.
Artikel ini telah tayang di radartasi.id dengan judul Siswi SD di Ciamis Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru, Begini Kronologinya.
Baca Juga:Link Nonton Anime Kill la Kill (2013) Sub IndoLink Nonton Anime Golden Time (2013) sub indo, Penuh Emosi
“Persoalan antara keduanya sudah clear dan anak sudah kembali bersekolah,” tambahnya.
Sementara itu, guru yang diduga terlibat dalam kasus ini, saat ini ‘dirumahkan’ untuk menjaga kesejahteraan mental korban dan meredam kegaduhan di sekolah.
“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk menjaga psikologi anak. Guru tersebut sementara waktu tidak aktif. Selanjutnya, wewenang ada pada atasan,” ujarnya.
Eka juga menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan menegaskan pentingnya mematuhi kode etik sebagai ASN.