Pria ini Akhiri Hidup Diduga Karena Terjerat Pinjol

Pria di Katapang Akhiri Hidup Diduga Karena Terjerat Pinjol
Pria di Katapang Akhiri Hidup Diduga Karena Terjerat Pinjol (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Pria di Katapang Akhiri Hidup Diduga Karena Terjerat Pinjol.

Bunuh diri tidak pernah menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah. Jika Anda merasa tertekan atau membutuhkan bantuan, segera berkonsultasi dengan layanan konseling terdekat.

Pada Rabu, 31 Juli 2024, seorang pria berinisial HP (31), warga Kampung Pasantren, Katapang, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas gantung diri.

HP diduga mengakhiri hidupnya karena terlilit utang dari pinjaman online serta judi online.

Baca Juga:Penyebab PHK Massal di Industri Tekstil Indonesia Menurut Bahlil LahadaliaLink Nonton Drama China The Double: Sinopsis dan Daftar Pemeran Lengkap

Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, mengonfirmasi kejadian tersebut yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Iya betul, saat ini sudah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarganya,” ujar Asep saat dikonfirmasi.

Awal Mula Kejadian

Menurut keterangan yang diperoleh dari saksi, peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara HP dan istrinya, SRM (23), akibat tagihan dari pinjaman online.

HP dan istrinya sempat bertengkar sebelum SRM memutuskan untuk meninggalkan rumah.

“HP terlibat cekcok dengan istrinya SRM karena adanya tagihan pinjaman online. Kemudian SRM pun pergi dari rumah,” jelas Kompol Asep.

Tidak lama setelah meninggalkan rumah, SRM kembali. Namun, saat membuka pintu, ia menemukan suaminya sudah tidak bernyawa.

“Jadi pas buka pintu, istrinya ini kaget lihat kondisi suami sudah tergantung dengan kain di lehernya,” tambah Asep.

Tindakan Setelah Penemuan

Baca Juga:Nonton Sweet Home Season 1 2 & 3 Sub Indo Full HD Selain di DrakorindoNonton Master of The House Sub Indo Full HD: Sinopsis dan Link Streaming

Setelah menemukan suaminya dalam kondisi demikian, SRM segera mencari bantuan dari tetangganya yang berinisial F.

Warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Katapang. Tim dari Polsek Katapang bersama dengan tim Inafis Polresta Bandung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi,” tutup Kompol Asep.

Dampak Utang Pinjaman Online

Kasus ini menyoroti dampak serius dari utang pinjaman online dan judi online yang semakin merajalela.

Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran utang karena mudahnya akses ke pinjaman online yang sering kali menawarkan bunga tinggi.

Ketika pembayaran utang tidak dapat dilakukan, tekanan finansial dan psikologis bisa menjadi sangat berat.

Pinjaman online sering kali menarik bagi mereka yang membutuhkan uang cepat tanpa harus melalui proses perbankan yang panjang.

0 Komentar