IU akhirnya mengakui perselingkuhan yang dia lakukan dengan alasan membayar hutang dengan melayani nafsu bejat BD.
Bahkan diketahui hal tidak senonoh itu dilakukan oleh BD dan UI sebanyak dua kali.
Mereka melakukan perbuatan mesum itu ketika MY pergi untuk bekerja dan selalu di tempat kosan yang biaya sewanya perjam.
Baca Juga:Rekomendasi Foundation Buat Para Pemula yang Gak Bikin Kantong KeringRekomendasi Lip Balm yang Bisa Bikin Bibir Kalian Pink Alami
Merasa tak terima dengan pengakuan IU, MY-pun langsung membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota pada Kamis, 4 Juli 2024.
“Laporannya sudah diterima oleh unit PPA Polres Cirebon Kota dan tinggal menunggu tindak lanjut saja, ” Pungkas MY.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, tidak berikan komentar apapun saat ditemui tim redaksi.