sumedangekspres, JATINANGOR – Kebakaran hebat melanda sebuah ruko milik Sudarwan (44) di Dusun Jatiroke, RT 005 RW 004, Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Minggu (4/8). Laporan kebakaran diterima tim UPT Damkar Tanjungsari sekitar pukul 09:25.
Menurut keterangan Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja, kejadian bermula ketika Sudarwan melihat api mulai menyala di ruko miliknya. Khawatir api akan menjalar ke barang-barang lainnya, Sudarwan segera menghubungi kantor UPT Damkar Wilayah Tanjungsari untuk meminta bantuan pemadaman.
Setelah menerima laporan, tim Pemadam Kebakaran langsung meluncur ke lokasi kejadian. Mereka segera melakukan tindakan pemadaman untuk mengendalikan api yang sudah mulai membesar.
Baca Juga:Jalan Rusak di Desa Jatihurip, Warga Tanyakan PemerintahKonsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia, Warga Palmerah Jakarta Barat Rasakan Kehidupan Lebih Baik
“Proses pemadaman dan penanganan kebakaran berlangsung hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12:30,” terang Yudi.
Menurut Yudi, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 10 x 15 meter. Hingga saat ini, sumber api masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ± Rp 500 juta.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah tersebut,” tambahnya.
Pemadaman kebakaran ini melibatkan berbagai pihak, termasuk piket regu 3 UPT Damkar Wilayah Tanjungsari, piket regu 3 UPT Sumedang Kota, satu unit PT Kahatex, TNI/POLRI, Pol PP Kecamatan Jatinangor, serta relawan dan warga setempat.
Selesai melakukan pemadaman, tim gabungan juga melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran untuk memastikan tidak ada lagi potensi penyalaan ulang api.
Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kejadian serupa dapat ditangani dengan cepat dan efektif di masa mendatang. (kos)