sumedangekspres – Jadwal Pemeriksaan Saka Tatal oleh Bareskrim, Pengacara Bahas Kesaksian Palsu Aep dan Dede.
Bareskrim Polri dijadwalkan untuk memeriksa mantan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Saka Tatal, pada Rabu, 7 Agustus 2024. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep dan Dede.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti, menyampaikan bahwa kliennya akan diperiksa untuk mengklarifikasi beberapa pernyataan yang dianggap tidak benar. Menurut Titin, penyidik sebenarnya telah merencanakan pemeriksaan ini pada Senin, 5 Agustus 2024, namun pemanggilan tersebut diundur menjadi Rabu, 7 Agustus 2024.
Baca Juga:Penangkapan Orang Tua Terduga Teroris di Kereta Menuju Jakarta, Densus 88: Tidak Ada Bahan PeledakOrang Tua Terduga Teroris Ketahui Anak Beli Bahan Peledak dan Belajar Merakit Bom dari Internet
“Nggak jadi (Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon,” ujar Titin kepada wartawan pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pemeriksaan di Lapas BandungTitin menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan di Lapas Bandung, tempat di mana tujuh terpidana, termasuk Saka Tatal, saat ini mendekam. “Penyidik datang semua ke Bandung karena meminta keterangan ketujuh terpidana,” jelas Titin.
Setelah pemeriksaan di Lapas Bandung selesai, penyidik akan mengunjungi Polres Cirebon Kota untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Saka Tatal. Titin mengungkapkan bahwa Saka akan memberikan semua informasi yang ia ketahui kepada penyidik.
“Ya kalau Saka sih kan karena dia merasa apa yang dia sampaikan benar. Dia juga mengalami peristiwa yang pahit, jadi kemungkinan akan mengungkap semuanya, terutama terkait dengan Aep dan Dede. Saka juga kan tidak mengenal dari mana,” tegas Titin.
Latar Belakang KasusKasus pembunuhan Vina di Cirebon menjadi perhatian publik karena melibatkan beberapa terpidana, termasuk Saka Tatal. Dalam persidangan sebelumnya, ada dugaan bahwa kesaksian yang diberikan oleh Aep dan Dede tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Hal ini mendorong pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap semua terpidana yang terkait dengan kasus tersebut.
Kesaksian palsu dalam kasus ini menjadi isu penting karena dapat mempengaruhi keadilan bagi korban dan para terdakwa. Titin Prilianti, sebagai kuasa hukum Saka Tatal, bertekad untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap dengan jelas dalam pemeriksaan ini.
Harapan Kuasa HukumTitin berharap bahwa dengan pemeriksaan yang mendalam, kebenaran dapat terungkap dan kliennya, Saka Tatal, bisa mendapatkan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya memeriksa semua bukti dan kesaksian dengan cermat untuk memastikan bahwa tidak ada yang terlewat.