Selain itu, polisi juga menemukan oli bekas, tas rasel berisi ketapel, jarum suntik, serta satu botol toples yang berisi gotri. Barang-barang ini diduga akan digunakan oleh HOK dalam aksi terornya.
Pasal yang DikenakanHOK dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan tindak pidana terorisme.
Penangkapan HOK dan orang tuanya menunjukkan keseriusan Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi-aksi teror yang dapat mengancam keselamatan publik.
Baca Juga:Orang Tua Terduga Teroris Ketahui Anak Beli Bahan Peledak dan Belajar Merakit Bom dari InternetCalon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
Peran Keluarga dalam Pencegahan TerorismePenangkapan orang tua HOK menyoroti pentingnya peran keluarga dalam memantau dan mencegah keterlibatan anggota keluarga dalam aktivitas terorisme. Meskipun orang tua HOK tidak membawa bahan peledak atau bom saat ditangkap, keberadaan mereka di kereta menuju Jakarta menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan mereka dalam rencana teror HOK.
Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada tindakan terorisme. Edukasi tentang bahaya terorisme dan cara mengenali tanda-tanda radikalisasi juga perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat.
Langkah PencegahanUntuk mencegah terjadinya aksi terorisme, pihak berwenang harus terus meningkatkan upaya pencegahan melalui pengawasan dan edukasi. Kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman terorisme.
Dengan meningkatnya akses informasi melalui internet, radikalisasi dapat terjadi dengan cepat dan melibatkan individu dari berbagai usia, termasuk remaja seperti HOK. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dan kerjasama antara masyarakat, keluarga, dan pemerintah sangat penting dalam mencegah penyebaran ideologi radikal dan tindakan terorisme.
KesimpulanKasus penangkapan HOK dan orang tuanya menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam mencegah terorisme. Aparat keamanan harus terus memperkuat upaya pencegahan, sementara masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan damai bagi semua.
Demikian pembahasan mengenai Penangkapan Orang Tua Terduga Teroris di Kereta Menuju Jakarta, Densus 88: Tidak Ada Bahan Peledak.***