sumedangekspres – Anak 9 Tahun Mengemudi Mobil dan Alami Kecelakaan di Kemang, Ini Kronologi Lengkapnya.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anak berusia 9 tahun, MP, di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, telah mengejutkan banyak pihak. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dan kekhawatiran.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari sebuah mobil yang terparkir di halaman tanpa pengawasan yang memadai.
Baca Juga:Dinar Candy Kena Santet, Mau Lapor ke Komnas PerempuanHarvey Moeis Segera Disidang atas Dugaan Korupsi Timah 271 Triliun
“Jadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kemang berasal dari mobil yang terparkir di depan halaman, kemudian ada kuncinya tertinggal di dalam mobil, pemilik lupa mencabut,” kata AKP Nurma kepada wartawan pada Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut penjelasan AKP Nurma, MP menemukan kunci mobil yang tertinggal di dalam kendaraan tersebut dan memutuskan untuk mengendarainya. Anak tersebut, meskipun belum memiliki keterampilan mengemudi yang memadai, mengambil inisiatif sendiri untuk mengemudikan mobil tersebut.
“Anak 9 tahun tersebut lantas masuk ke dalam mobil yang kuncinya tertinggal di dalamnya hingga akhirnya dia pun mengendarai mobil tersebut sampai berujung kecelakaan. Anak tersebut berinisiatif sendiri mengendarai mobil tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah MP memiliki kemampuan dasar mengemudi atau tidak.
“Sudah lihai atau belum itu masih didalami, pastinya di bawah umur, MP, 9 tahun, untuk sementara inisiatif (sendiri mengendari mobil),” ungkap AKP Nurma.
Lebih lanjut, AKP Nurma menegaskan bahwa mobil yang digunakan dalam insiden tersebut bukanlah milik orang tua MP, kerabat, atau tetangganya. Mobil tersebut terparkir di area perumahan yang tidak ada hubungannya dengan tempat tinggal MP.
“Jadi, disitu tidak ada orang kemudian itu mobil orang yang parkir, jadi bukan mobil orangtuanya atau kerabatnya. Dia masuk ke perumahan yang memang bukan tempat tinggalnya,” tutup AKP Nurma.
Baca Juga:Selain Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, BPIP Beri Ini Kepada 38 Kepala Daerah untuk Penguatan PancasilaNonton Film Rumah Dinas Bapak Full Movie: Akan Kalahkan Film 'Agak Laen'?
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kendaraan yang diparkir, terutama dalam hal meninggalkan kunci di dalam mobil yang dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak atau orang yang tidak berwenang. Kecerobohan dalam meninggalkan kunci mobil dapat berakibat fatal dan menimbulkan risiko besar, terutama jika kendaraan tersebut digunakan oleh individu yang tidak memiliki keterampilan mengemudi yang memadai.