Beginilah Tanggapan Ketua DPRD Tentang Pengelolahan Sampah Diwilayah Ini

Beginilah Tanggapan Ketua DPRD Tentang Pengelolahan Sampan Diwilayah Ini
(id.pngtree.com) Beginilah Tanggapan Ketua DPRD Tentang Pengelolahan Sampan Diwilayah Ini
0 Komentar

sumedangekspres – Asep Noordin, Ketua DPRD Pangandaran, menekankan kepada masyarakat tentang pentingnya mengelolah sampah dengan cara mencontoh pengelolahan sampah yang di lakukan masyarakat di Banyumas.

Menurutnya, Perda ( Peraturan Daerah ) tetang sampah sudah ada, hanya saja belum direalisasikan dengan lebih efektif.

Artikel ini telah terbit di Radartasik dengan judul Kabupaten Pangandaran Bisa Tiru Banyumas dalam Hal Pengelolaan Sampah, Begini Kata Ketua DPRD

Baca Juga:Masyarakat Sindir Mobil Plat Merah yang Isi BBM Bersubsidi Setelah Vidionya Jadi Viral di Media SosialKehadiran Pedagang Musiman Menghambat Arus Lalu Lintas dan Menyebabkan Risiko, Linmas Terpaksa Turun Tangan

“Peraturan yang sudah sangat baik, namun pengelolaannya belum optimal. Kami telah mengusulkan berbagai langkah, termasuk ide mengenai bank sampah dan pelibatan desa, yang telah lama diajukan,” ungkap Asep, Minggu, 4 Agustus 2024.

Asep mengusulkan agar desa-desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan aktif dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, mengingat tingginya volume sampah yang dihasilkan.

“Saat ini, terdapat TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) di Desa Sidomulyo, Desa Sukahurip, dan Desa Cikembulan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk mulai memilah sampah.

“Daur ulang sampah sangat penting saat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) seharusnya tidak lagi menggunakan sistem open dumping.

“Di Kabupaten Banyumas, permasalahan ini telah teratasi dengan baik. Di sana, yang masuk ke TPAS hanya residu yang bisa diolah menjadi produk lain, seperti pupuk atau paving block dari plastik,” jelasnya.

Asep juga menyebutkan bahwa plastik dapat dikirim ke Cilacap untuk dimanfaatkan lebih lanjut.

“Pangandaran dekat dengan Cilacap, sehingga plastik tersebut bisa digunakan,” tambahnya.

Dengan adanya regulasi yang sudah berlaku, Asep menegaskan bahwa yang diperlukan saat ini adalah komitmen dari pihak-pihak terkait. “Yang diperlukan sekarang hanyalah kemauan,” tegasnya.

0 Komentar