sumedangekspres – Dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Beberapa botol minuman keras dan beberapa botol minuman jenis ciu berhasil disita dari beberapa pedagang yang menjual secara ilegal di wilayah Salawu, Mangunreja, Tanjungjaya, dan Sukaraja.
Artikel ini telah terbit di Radartasik dengan judul Razia, Satpol PP Kab Tasikmalaya Amankan Belasan Botol Miras dari Salawu, Mangunreja, Tanjungjaya, Sukaraja
Baca Juga:PP Nomor 28/2024 Bikin Heboh! Sekarang Anak Sekolah Bisa Dapet Alat Kontrasepsi, Katanya Untuk Pendidikan SeksUsai Ngopi dan Beli Rokok, Pria Ini Diduga Lompat Dari Jembatan, Penyebabnya Belum Diketahui
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkda) Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Sana Andriana SPd SE MM, menjelaskan bahwa operasi pekat ini dilaksanakan di kecamatan-kecamatan tersebut dengan melibatkan Polisi Militer (PM).
“Kami melakukan operasi ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran minuman beralkohol yang tidak sah,” terang Sana kepada Radartasik.id pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut Sana, Satpol PP menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran minuman keras, terutama setelah beberapa waktu lalu terjadi kasus kematian akibat miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya. Oleh karena itu, pihaknya bertindak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Operasi pekat ini merupakan salah satu langkah kami untuk mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol, termasuk miras oplosan yang dicampur dengan minuman berenergi,” tambahnya.
Hasil dari operasi tersebut mencakup puluhan botol minuman beralkohol dan miras dari berbagai merek yang dijual secara ilegal oleh pedagang.
“Pelaku atau pedagang sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka atau menjual minuman keras lagi,” paparnya.
Selain itu, operasi pekat juga mencakup pengawasan terhadap kontrakan atau kos-kosan yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas mesum.
Baca Juga:Pertama Kali Dalam 23 Tahun Seohyun Ngelakuin Ini Bareng SNSD!Selamat! Lagu 'Forever' Milik BABYMONSTER Berhasil Jadi Lagu Opening Dance Miss Grand Colombia
“Kami melaksanakan operasi pekat ini untuk mencegah hal-hal negatif dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat,” jelasnya.
Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Neni Nuraeni SH MH, menambahkan bahwa dalam operasi ini dikerahkan lebih dari 20 anggota dengan menggunakan empat mobil Satpol PP dan satu kendaraan PM.
“Operasi pekat dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat,” ungkapnya.