Waspada Produk Palsu Marak di Penjualan Online

Waspada Produk Palsu Marak di Penjualan Online
Waspada Produk Palsu Marak di Penjualan Online (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Waspada Produk Palsu Marak di Penjualan Online.

Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pemalsuan berbagai produk yang dijual melalui media sosial. Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor DH Ingkiriwang, mengungkapkan bahwa delapan tersangka telah diamankan dalam kasus ini.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam produksi dan distribusi produk palsu tersebut. AKBP Victor menjelaskan bahwa para tersangka memproduksi produk-produk palsu menggunakan limbah, termasuk limbah dari perusahaan Unilever yang seharusnya tidak boleh dikemas ulang dan diperjualbelikan. “Para tersangka ini mengedarkan dan memproduksi barang-barang palsu dari bahan baku limbah Unilever yang tidak layak untuk dijual,” ungkapnya kepada media pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Produk palsu tersebut dipasarkan melalui berbagai platform media sosial, termasuk Shopee. “Para pelaku menggunakan berbagai platform media sosial, terutama Shopee, untuk menjual produk palsu mereka. Kami akan menutup akun-akun yang terlibat,” jelas AKBP Victor.

Baca Juga:Pelajar Tewas Usai Dikeroyok, Kepala Korban Dibacok CeluritTips Sukses Kerja Remote di Luar Negeri, Gaji Bisa 3 Digit Sebulan

Para pelaku menggunakan modus pemasaran dengan menjual produk palsu mereka dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk asli. “Ciri-ciri dari produk palsu ini adalah dijual dalam bentuk grosir atau kemasan besar dengan harga yang sangat rendah, sekitar setengah dari harga produk asli,” tambahnya. Bahkan, beberapa konsumen yang membeli produk ini bisa menjualnya kembali, sehingga memperluas peredaran produk palsu tersebut.

Modus Operandi dan Tindakan Polisi:

Para tersangka memanfaatkan harga yang murah untuk menarik konsumen yang mencari produk kosmetik dengan harga miring. Mereka mengemas produk palsu dalam jumlah besar dan menjualnya dengan harga yang sangat kompetitif. Hal ini membuat produk palsu ini sangat diminati, terutama di kalangan konsumen yang kurang teliti dalam memeriksa keaslian produk yang dibeli.

Dalam upaya untuk menghentikan praktik ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan platform media sosial untuk menutup akun-akun yang digunakan oleh para pelaku. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai platform untuk menutup akun-akun yang terlibat dalam penjualan produk palsu ini,” kata AKBP Victor.

0 Komentar