Di samping itu, Kyai Drs Aep Saepudin MPd mengimbau para pengusaha agar mematuhi Perda Tata Nilai No. 7 Tahun 2014 yang mengatur tentang nilai-nilai religius.
“Ini penting agar tidak mencoreng citra kota santri dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Ketua DMI Kecamatan Mangkubumi tersebut.