sumedangekspres, CIMANGGUNG – Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli, resmi melantik tiga kepala desa baru di wilayah Kabupaten Sumedang. Salah satu di antaranya adalah Oleh Salahudin, yang diangkat menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Galuh Pakuan di Kecamatan Cimanggung Sumedang.
Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempersiapkan pembentukan desa baru dengan infrastruktur pemerintahan yang kuat. Sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan, Oleh Salahudin memiliki tanggung jawab besar.
Tugas utamanya adalah menetapkan batas wilayah desa sesuai dengan kartografis yang telah ditentukan. Hal itu penting untuk memastikan bahwa wilayah desa baru tersebut memiliki kejelasan batas yang tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga dapat diterima oleh masyarakat setempat.
Baca Juga:Parkir Liar di Cicalengka Ancam Pemasukan PADTembakau Melimpah, Sentra Industri di Jawa Barat Tertinggal
Selain penetapan batas wilayah, Oleh Salahudin juga diamanatkan untuk mengelola anggaran operasional desa persiapan. Anggaran ini berasal dari anggaran belanja desa induk, yang merupakan sumber utama dana untuk menjalankan berbagai program di desa persiapan.
“Pengelolaan anggaran ini harus dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab agar program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya, baru-baru ini.
Dalam pembentukan struktur organisasi desa, Oleh Salahudin juga ditugaskan untuk mengangkat perangkat desa yang kompeten. Penentuan struktur organisasi dan pemilihan perangkat desa harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi desa persiapan, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan efektif dan efisien.
Tugas lain yang tidak kalah penting adalah menyiapkan fasilitas dasar bagi masyarakat desa. Fasilitas tersebut meliputi sarana dan prasarana pemerintahan desa, sarana pendidikan, kesehatan, serta sarana ekonomi.
“Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa persiapan dapat berkembang menjadi desa yang mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.
Pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, serta inventarisasi pertanahan juga menjadi fokus utama dalam tugasnya. Pendataan tersebut penting untuk mengetahui kondisi dan potensi desa, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan desa di masa depan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, penjabat kepala desa persiapan diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya secara berkala. Laporan tersebut harus disampaikan setiap enam bulan sekali kepada Bupati melalui Camat dan Kepala Desa Cimanggung.