Salah satu lokasi potensial adalah kawasan Pasar Tembakau Tanjungsari yang memiliki luas lahan yang memadai serta telah dilengkapi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan gudang. Arif memastikan bahwa pembangunan sentra industri itu tidak akan mengganggu aktivitas pasar tembakau yang sudah ada di Tanjungsari.
“Pasar lelang tembakau di kawasan tersebut hanya berlangsung dua kali seminggu, yakni setiap Selasa dan Sabtu, sehingga tidak akan terjadi benturan antara aktivitas pasar dengan pembangunan sentra industry,” ungkap Arif.
Terakhir, Arif menyebutkan bahwa secara teknis, pihaknya masih akan melihat lebih lanjut rencana detail pembangunan sentra industri ini. Namun, ia menegaskan bahwa Garut, Sumedang, dan Cianjur merupakan wilayah dengan potensi tembakau terbesar di Jawa Barat, sehingga dipilih sebagai lokasi prioritas untuk pembangunan sentra industri hasil tembakau tersebut. (kos)