Kronologi Penemuan Jasad WNA dengan Identitas tak Dikenal Dipesisir Pantai, Kini Identitas Korban Terungkap

Kronologi Penemuan Jasad WNA dengan Identitas tak Dikenal Dipesisir Pantai, Kini Identitas Korban Terungkap
(ist: ilustrasi) Kronologi Penemuan Jasad WNA dengan Identitas tak Dikenal Dipesisir Pantai, Kini Identitas Korban Terungkap
0 Komentar

sumedangekspres – Ditpolairud Polda Banten akhirnya berhasi ungkap identitas jasad seorang WNA ( Warga Negara Asing ) yang ditemukan sudah tidak bernyawa pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 lalu, di Pantai Marbella, Anyer.

Kombes Yunus Hadith Pranoto mengatakan bahwa identitas jasad tersebut akhirnya diketahui dan korban berasal dari Yunani.

Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Identitas WNA Ditemukan Tewas di Pantai Marbella Terungkap

Baca Juga:Pramuka Garuda Harus Amalkan Janji PramukaRumah Hangus Dilahap Si Jago Merah, Pemilik Alami Luka di Wajah

Korban diketahui juga pernah menginap di Hotel Marbella pada tanggal 2 Februari 2024.

“Kami menemukan bahwa korban, berdasarkan data tamu hotel Marbella, telah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama Iakovos Poukamisas,” ungkap Kombes Yunus Hadith Pranoto saat konferensi pers pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kombes Yunus Hadith Pranoto melanjutkan bahwa korban merupakan warga negara Yunani yang lahir pada 21 Februari 1955, dan berdomisili di Perumahan Menland Menteng Blok K5-09 Cakung, Jakarta Timur. Korban bekerja di sektor swasta.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengunjungi lokasi kejadian dan mewawancarai beberapa saksi di sekitar area tersebut.

“Saksi pertama, Zulfikar, seorang petugas keamanan di Hotel Marbella, menyatakan bahwa dia bertemu dengan korban pada 25 Agustus 2024. Saat itu, korban mengaku bernama Ahmad dari Yunani dan menunjukkan niat bunuh diri dengan membawa sebuah botol kaca berisi gulungan kertas putih,” tambahnya.

Korban juga berinteraksi dengan saksi lainnya, Jamsah, yang menerima beberapa barang titipan dari korban, termasuk 1 buku panduan sholat, 1 sajadah, 1 powerbank, 1 spidol, 1 freshcare, 1 charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 cangkang kerang besar dengan pesan dan identitas korban.

Sementara itu, pihak keluarga korban, khususnya istrinya, telah dimintai keterangan.

“Istri korban, Asti Hertina, yang menikah pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, memiliki buku nikah dari KUA dan berstatus sebagai Muslim. Mereka juga memiliki seorang anak laki-laki. Sementara itu, Sdri. Nurhayati adalah istri siri yang menikah pada 16 Agustus 2018,” jelasnya.

Baca Juga:Penemuan Jasad tak Dikenal DI Sungai Cikumpul Gemparkan WargaAqua Dwipayana Ingatkan Kepemimpinan Prajurit TNI Dalam Membangun Keluarga Harmonis

“Keterangan awal dari hasil otopsi menunjukkan adanya pasir di organ tenggorokan korban, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi resmi dari pihak rumah sakit,” tambahnya.

0 Komentar