sumedangekspres – Rencana Pembangunan Sentra Industri Tembakau di Sumedang untuk Tekan Rokok Ilegal.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, berencana untuk mengambil langkah strategis dalam mengatasi masalah peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan.
Salah satu langkah penting yang akan diambil adalah membangun pusat industri tembakau di tiga lokasi strategis, salah satunya di Sumedang. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga untuk memaksimalkan potensi besar industri tembakau di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Dukungan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau di SumedangDukung Kinerja, Penyuluh KB di Sumedang Terima Kendaraan Operasional Roda Dua
Keputusan untuk membangun sentra industri tembakau ini dilandasi oleh kenyataan bahwa Jawa Barat memiliki potensi yang sangat besar dalam bidang industri tembakau.
Namun, potensi ini hingga kini belum terorganisir dengan baik karena belum adanya pusat industri khusus yang dapat mendukung seluruh rantai produksi tembakau di daerah tersebut.
Pembangunan pusat industri ini diharapkan dapat mengisi kekosongan tersebut dan memberikan landasan yang kuat bagi pengembangan industri tembakau yang lebih terarah dan terkontrol.
Pusat industri tembakau ini nantinya tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat produksi, tetapi juga sebagai pusat studi dan penelitian yang akan menjadi sumber pengetahuan dan inovasi bagi para pelaku industri tembakau.
Selain itu, pusat ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku industri dalam hal pengelolaan cukai, seperti pertukaran cukai dan penundaan pembayaran cukai.
Dengan adanya fasilitas-fasilitas ini, diharapkan industri tembakau di Jawa Barat dapat berjalan lebih efisien dan terorganisir, sehingga mengurangi peluang bagi peredaran rokok ilegal.
Salah satu lokasi yang dipilih untuk pembangunan pusat industri tembakau ini adalah Sumedang, sebuah wilayah yang sudah dikenal memiliki potensi lahan yang sangat cocok untuk pengembangan industri tembakau.
Baca Juga:Jangan Lewatkan Pawai Lampion Meriah di SumedangPj Bupati Sumedang Tak Hadir di Pelantikan Anggota DPRD karena Agenda Nasional
Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah daerah pasar tembakau di Tanjungsari.
Pemilihan lokasi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kawasan tersebut sudah memiliki infrastruktur yang cukup memadai dan tidak akan mengganggu aktivitas pasar lelang tembakau yang sudah ada.
Bahkan, pembangunan ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.