Suami Bakar Rumah Sehabis Cekcok dengan Istri Berhasil Ditangkap, Terduga Sedang Dalam Keadaan Mabuk

Suami Bakar Rumah Sehabis Cekcok dengan Istri Berhasil Ditangkap, Terduga Sedang Dalam Keadaan Mabuk
( ilustrasi: instagram.com) Suami Bakar Rumah Sehabis Cekcok dengan Istri Berhasil Ditangkap, Terduga Sedang Dalam Keadaan Mabuk
0 Komentar

Setelah sekitar tiga jam pasca-kebakaran, polisi berhasil menangkapnya di rawa dekat rumahnya yang terbakar.

Saat ini, S ditahan di Markas Polsek Cilincing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dan kasus ini sudah disidangkan,” tambah Fernando. S dikenai Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

0 Komentar