sumedangekspres, KOTA – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kabupaten Sumedang, Komar, memaparkan realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024. Hingga saat ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumedang mencapai ribuan dengan penyaluran melalui dua mekanisme.
“Program PKH 2024 sejak awal telah berjalan dengan baik. Ada dua mekanisme penyaluran yang digunakan, yaitu melalui Bank BRI dan PT Pos,” jelas Komar kepada Sumeks, Kamis (15/8).
Lebih lanjut, Komar menjelaskan perbedaan waktu penyaluran antara kedua mekanisme tersebut.
Baca Juga:Lomba Kampung Berseri Desa Cileles Warnai HUT RI Ke-79Kodim 0610/Sumedang Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-79
“Penyaluran melalui Bank BRI dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali,” tambahnya.
Komar juga mengatakan, tujuan utama dari Program Keluarga Harapan tersebut.
“Tujuan PKH adalah untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkapnya.
Selain bantuan sosial (Bansos), PKH juga mencakup metode pemberdayaan melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (PPKK).
“Di PKH, selain bantuan sosial, juga terdapat mekanisme pemberdayaan melalui PPKK. ini proses untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memberikan materi tentang perencanaan usaha dan pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Komar menambahkan, bahwa dalam program PKH, KPM memiliki hak dan kewajiban, termasuk kewajiban untuk mengikuti pertemuan kelompok yang bertujuan meningkatkan kemampuan keluarga. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumedang yang membutuhkan. (cr2)