180 Narapidana Lapas Sumedang Terima Remisi Kemerdekaan, Dua di Antaranya Langsung Bebas

180 Narapidana Lapas Sumedang Terima Remisi Kemerdekaan, Dua di Antaranya Langsung Bebas
180 Narapidana Lapas Sumedang Terima Remisi Kemerdekaan, Dua di Antaranya Langsung Bebas (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – 180 Narapidana Lapas Sumedang Terima Remisi Kemerdekaan, Dua di Antaranya Langsung Bebas.

Sebanyak 180 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang merasakan kebahagiaan lebih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua narapidana bahkan langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi khusus yang diberikan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Upacara penyerahan remisi dilakukan di Aula Lapas Kelas II B Sumedang, dengan Penjabat (Pj.) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, secara simbolis menyerahkan remisi kepada empat perwakilan narapidana.

Dalam sambutannya, Yudia Ramli yang membacakan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, menekankan bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan kontribusi positif, prestasi, dan kedisiplinan tinggi selama menjalani program pembinaan di dalam lapas. Remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:PJ Bupati Sumedang Bantu Korban Kebakaran di Sukasari, Rumah Akan Segera Dibangun UlangLink Nonton Series Pacarku Full Episode VIP Full HD Gratis: Romansa Pura-pura Menjadi Nyata

“Pemerintah mengapresiasi warga binaan yang berkomitmen untuk berubah menjadi lebih baik dengan memberikan remisi. Ini adalah bentuk penghargaan atas usaha mereka yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Yudia.

Lebih lanjut, Yudia menekankan pentingnya remisi sebagai dorongan bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap momentum pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik selama menjalani sisa masa hukuman mereka.

“Saya mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan remisi ini sebagai penyemangat untuk terus berperilaku baik, patuh pada aturan, dan aktif dalam program pembinaan. Ini adalah kesempatan bagi Anda semua untuk membuktikan bahwa perubahan positif bisa terjadi,” kata Yudia dalam pesannya kepada para narapidana.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menjelaskan berbagai program pembinaan yang telah diikuti oleh para narapidana selama berada di lapas. Salah satu program yang dijalankan adalah pelatihan merajut sabut kelapa, yang menjadi salah satu keterampilan unggulan di Lapas Sumedang. Program ini tidak hanya memberikan keterampilan baru bagi para narapidana, tetapi juga membantu mereka untuk siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

0 Komentar