Selain itu, Kemenkes telah memberikan notifikasi kepada WHO mengenai kejadian terkait Mpox di Indonesia.
Untuk obat-obatan, Kemenkes telah menyiapkan antivirus dan terapi lainnya sesuai dengan gejala yang ada.
Perawatan dilakukan sesuai dengan derajat keparahan. “Jika ringan, cukup dengan isolasi di rumah dan pengawasan oleh puskesmas setempat. Jika terdapat komplikasi atau kondisi komorbid, evaluasi akan dilakukan untuk menentukan apakah perlu perawatan di rumah sakit,” jelas Yudhi.
Baca Juga:Tim Voli Putra dan Putri Polda Jabar Menargetkan Juara Kapolri Cup Tahun 2024Film Korea A Day Akan Tayang di VIU 20 Agustus 2024
Saat ini, vaksinasi Mpox tersedia untuk mencegah keparahan penyakit tersebut, dengan prioritas diberikan kepada kelompok LSL (lelaki seks lelaki) serta tenaga kesehatan yang berisiko karena perawatan pasien.(*)