Altaf Vicko Angkat Bicara Perihal Gugatan Cerai dan KDRT yang Dilayangkan Oleh Shahnaz Anindya

Altaf Vicko Angkat Bicara Perihal Gugatan Cerai dan KDRT yang Dilayangkan Oleh Shahnaz Anindya
Altaf Vicko Angkat Bicara Perihal Gugatan Cerai dan KDRT yang Dilayangkan Oleh Shahnaz Anindya
0 Komentar

“Yang diperiksa adalah kekerasan psikis. Visum menunjukkan adanya kekerasan psikis, seperti ucapan dan dampak mental. Tapi untuk kekerasan fisik, tidak ada,” jelasnya.

Meskipun Altaf berstatus tersangka, polisi tidak menahannya. Menurut Nurma, penahanan tidak diperlukan karena ancaman hukuman untuk kasus ini di bawah 5 tahun, jadi hanya diwajibkan lapor dua kali seminggu.

0 Komentar