sumedangekspres, TANJUNGSARI – Pamplet Erwan Setiawan yang akan maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Kang Dedi Mulyadi pada Pilkada serentak 2024 mulai bertebaran di media sosial dan masyarakat. Beberapa pengamat politik menyebutkan Erwan sebagai salah satu figur potensial yang bisa mendampingi kandidat calon Gubernur Jawa Barat.
Mengenai isu tersebut, Erwan menegaskan, jika dirinya akan tetap fokus pada pencalonan sebagai Bupati Sumedang pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Erwan menghargai aspirasi dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat terkait isu pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Namun, saya ingin menegaskan bahwa prioritas utama saya saat ini adalah Sumedang. Saya akan tetap fokus untuk maju sebagai calon Bupati Sumedang pada Pilkada 2024,” ujar Erwan, baru-baru ini.
Baca Juga:SDN Gudang Kopi Terapkan Kurikulum Merdeka Jaga Elektabilitas, Dony Gencar Silaturahmi
Terkait dirinya akan berpasangan dengan Kang Dedi Mulyadi menjadi wakil gubernur memang sempat ditawarkan.
“Tetapi saya tetap fokus untuk mencalonkan bupati di Sumedang,” ujar Erwan.
Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kang Dedi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya juga berterima kasih sama Kang Dedi sudah memberikan kepercayaan untuk mendampingi beliau sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak mempunyai kursi DPRD.
Menurut dia, putusan MK tersebut bakal mengubah konstelasi peta politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sehingga Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) perlu melakukan pertemuan untuk kembali mengatur strategi pemenangan Pilkada 2024.
Ya kalau secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, begitu peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri,” ujar Doli di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
Baca Juga:Kelurahan Situ Gelar Perayaan HUT RI Ke-79Beda Proses, Perizinan Kawasan Industri Buahdua Bermasalah
Dia mengatakan perubahan dan penyesuaian strategi perlu dilakukan karena perubahan syarat pencalonan pilkada terjadi seminggu sebelum pendaftaran Pilkada 2024. Menurut Doli, perubahan strategi tersebut akan melibatkan partai-partai KIM yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.