sumedangekspres – Polri Siap Amankan Demo Peringatan Darurat Indonesia dengan Pendekatan Humanis.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyatakan kesiapannya untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di Jakarta. Demonstrasi ini diinisiasi oleh berbagai elemen masyarakat yang merasa bahwa pemerintah dan parlemen tidak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada. Polri memastikan akan menerapkan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa polisi yang bertugas dalam pengamanan aksi ini tidak akan dilengkapi dengan peluru tajam maupun senjata tajam. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengamanan yang dilakukan tidak bersifat represif dan mengutamakan dialog serta komunikasi dengan para demonstran. Kombes Susatyo menjelaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan aksi unjuk rasa ini dengan pendekatan yang damai dan persuasif.
Baca Juga:Komika Angkat Suara Peringatan Darurat Indonesia, Kiky Saputri Kok Gak Ada?Awal Kemunculan Peringatan Darurat Garuda Biru dan Dampaknya di Pilkada 2024
“Kami berupaya untuk menjaga keamanan aksi ini tanpa menggunakan peluru tajam atau senjata tajam lainnya,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ia menambahkan bahwa seluruh personel kepolisian yang dikerahkan akan tetap menjaga profesionalisme dalam bertugas dan terus berkomunikasi secara intensif dengan para peserta demonstrasi.
Polri telah menyiagakan 3.286 personel untuk mengawal jalannya unjuk rasa. Para personel ini terdiri dari berbagai satuan yang siap menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Unjuk rasa ini diperkirakan akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan buruh, yang merasa tidak puas dengan keputusan pemerintah dan parlemen yang dianggap mengabaikan putusan MK terkait revisi aturan Pilkada.
“Kami akan terus mengembangkan pola-pola pengamanan yang humanis dan persuasif. Para perwira kami juga akan berkomunikasi secara intensif dengan massa sejak awal kedatangan hingga aksi berakhir,” tambah Susatyo. Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan aksi berjalan dengan tertib dan damai.
Unjuk rasa ini direncanakan berlangsung bertepatan dengan rapat paripurna parlemen yang dijadwalkan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang baru. Banyak pihak yang kecewa dengan revisi aturan ini, karena dianggap mengabaikan putusan lembaga hukum yang seharusnya menjadi rujukan utama dalam proses legislasi. Keputusan untuk melanjutkan revisi UU Pilkada ini telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, yang menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap suara rakyat dan lembaga hukum yang berwenang.