Dalam situasi yang cukup tegang ini, Polri berusaha untuk tetap menjaga situasi agar tidak semakin memanas. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan dialog dengan para demonstran untuk memastikan aksi berjalan lancar dan aman. Ia juga mengingatkan bahwa pengamanan yang dilakukan tidak akan bersifat provokatif, dan polisi yang bertugas di lapangan akan selalu mengutamakan pendekatan yang bersifat preventif.
Pendekatan humanis yang diambil oleh Polri ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif selama aksi unjuk rasa. Dengan tidak menggunakan peluru tajam atau senjata tajam, diharapkan interaksi antara polisi dan demonstran akan lebih harmonis dan tidak menimbulkan gesekan yang bisa berujung pada kekerasan. Selain itu, pendekatan persuasif yang diterapkan juga bertujuan untuk menjaga agar para demonstran tetap tenang dan terhindar dari provokasi yang bisa merusak jalannya aksi.
Aksi unjuk rasa ini sendiri merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Mereka menilai bahwa keputusan untuk melanjutkan revisi ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi acuan utama dalam proses pembuatan undang-undang. Banyak yang merasa bahwa revisi ini hanya menguntungkan segelintir pihak, dan tidak memperhatikan aspirasi rakyat yang lebih luas.
Baca Juga:Komika Angkat Suara Peringatan Darurat Indonesia, Kiky Saputri Kok Gak Ada?Awal Kemunculan Peringatan Darurat Garuda Biru dan Dampaknya di Pilkada 2024
Dalam konteks ini, peran Polri menjadi sangat penting untuk menjaga agar situasi tetap terkendali. Polri tidak hanya dituntut untuk mengamankan jalannya aksi, tetapi juga harus memastikan bahwa hak-hak para demonstran untuk menyuarakan pendapat mereka tetap dihormati. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Polri tidak akan menghalangi kebebasan berpendapat, selama aksi dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Susatyo juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang damai dan bertanggung jawab. Polri akan selalu siap memberikan pengamanan yang diperlukan, namun tetap dengan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.