“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 176 anggota DPR, yang terdiri dari 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang memberikan izin tidak hadir secara langsung. Jumlah ini tidak memenuhi persyaratan kuorum, yang memerlukan lebih dari 50 persen plus 1 dari total jumlah anggota DPR RI, yaitu 575 anggota. Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak ada perwakilan dari seluruh fraksi partai.
Setelah menjelaskan kondisi tersebut, Dasco mengetok palu sidang sebagai tanda batalnya rapat paripurna. Para anggota DPR RI yang telah hadir kemudian meninggalkan ruang rapat.(*)