Kakek berinisial EH (77), diperiksa polisi dan harus mendekam dalam bui, setelah dilaporkan sebagai terduga pelaku cabul terhadap anak tetangganya di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul SONTOLOYO! Kakek Pensiunan ASN di Kuningan Cabuli Bocah SD