sumedangekspres – Orasi Abdur Arsyad di Demo Peringatan Darurat Indonseia: Sebut DPR RI Kumpulan Orang Tol0l.
Komika Abdur Arsyad, yang dikenal dengan gaya humornya yang tajam, terjun langsung dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan Peringatan Darurat untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang dianggap oleh banyak pihak sebagai langkah mundur dalam upaya memperkuat demokrasi di Indonesia.
Abdur tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai orator yang menyuarakan kekecewaan masyarakat. Dalam orasinya yang berapi-api, ia melontarkan kritik keras terhadap anggota dewan yang sedang beraktivitas di dalam gedung parlemen tersebut. Abdur dengan tajam menyebut para anggota dewan sebagai “kumpulan orang lucu,” yang menurutnya, justru lebih lucu daripada para komika.
Baca Juga:Orasi Bintang Emon dalam Aksi Peringatan Darurat Indonesia: Jangan Ya Dek Ya!Orasi Komika Saat Demo Peringatan Darurat Indonesia: Serukan Penolakan RUU Pilkada
“Jangan berharap kami yang lucu, karena yang di dalam sana lebih lucu. Kumpulan orang-orang tolol. Kalau belum kerekam saya ulangi, kumpulan orang-orang tolol, tolol setolol-tololnya,” kata Abdur dengan tegas di hadapan ribuan peserta unjuk rasa yang hadir.
Pernyataan Abdur ini langsung disambut dengan sorakan dan tepuk tangan dari massa aksi yang setuju dengan pandangannya. Ia melanjutkan kritiknya dengan mengatakan bahwa harapan masyarakat terhadap para wakil rakyat semakin menipis. “Selama ini kita masih punya harapan tipis-tipis. Mudah-mudahan ada yang bisa terketuk. Tapi saat ini di depan mata kita, kita melihat dengan gamblang bagaimana wakil rakyat kita tidak mewakili suara rakyat,” lanjutnya dengan nada yang semakin serius.
Abdur Arsyad juga mengingatkan pentingnya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan RUU Pilkada. Menurutnya, keputusan MK seharusnya dihormati dan diikuti oleh semua pihak, termasuk DPR. “Ingat kita kawal putusan MK. Harusnya yang sudah ditetapkan oleh MK itu yang seperti kata presiden beberapa bulan lalu. Harusnya itu udah final dan kita taati, maka harus itu juga yang dia katakan hari ini,” tegas Abdur.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan atas gelombang protes yang terjadi. Ia menyatakan bahwa DPR menunda pengambilan keputusan terkait revisi UU Pilkada dalam rapat paripurna hari itu. Menurut Dasco, DPR masih memiliki waktu hingga 29 Agustus 2024 untuk mengambil keputusan. Jika pada saat itu revisi UU Pilkada belum disahkan, maka DPR akan mengikuti keputusan terakhir yang dikeluarkan oleh MK.